Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Perpanjang SKCK Online Terbaru 2023 Lengkap Dengan Cara Nya

FREEBLOG - Syarat perpanjangan SKCK sangat penting untuk diketahui oleh semua orang, terutama bagi mereka yang ingin mendaftar pekerjaan. Surat ini memiliki tingkat kepentingan yang tinggi karena mencatat berbagai catatan kejahatan seseorang.

Syarat Perpanjang SKCK

Bagi mereka yang sudah pernah mengurus SKCK sebelumnya, mereka pasti sudah tahu dengan jelas apa fungsi surat tersebut. Namun, ada kalanya surat ini akan kedaluwarsa, sehingga pemiliknya harus segera memperpanjang masa berlakunya.

Namun, perpanjangan SKCK memerlukan beberapa panduan dan tidak bisa dilakukan sembarangan. Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memperpanjang masa berlaku surat ini.

Sebelum membahas cara membuat dan syarat-syarat perpanjangan SKCK, ada baiknya kita membahas pengertian SKCK terlebih dahulu.

SKCK merupakan kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini berfungsi untuk melihat catatan kejahatan yang dimiliki seseorang, seperti masalah penilangan dan sebagainya. Biasanya, surat ini diperlukan saat seseorang ingin mencari pekerjaan, karena perusahaan biasanya mencari karyawan yang tidak memiliki catatan kejahatan.

Bahkan, untuk mendaftar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), surat SKCK juga menjadi salah satu syarat pendaftaran.

Pembuatan surat ini sebenarnya tidak terlalu sulit, cukup mudah dilakukan. Biaya yang dikeluarkan juga tidak terlalu besar, hanya sebesar 30 ribu rupiah.

Masa berlaku surat ini sendiri cukup lama, yaitu 6 bulan. Jadi, ketika masa berlakunya habis, seseorang harus memperpanjang surat ini.

Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2023

Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk membuat SKCK, yaitu secara offline dan secara online. Sebelum membahas tentang syarat-syarat perpanjangan SKCK, ada baiknya kita membahas informasi ini terlebih dahulu.

Cara Membuat SKCK secara Offline

  • Berikut adalah tata cara untuk membuat SKCK secara offline atau langsung di tempat:
  • Datangi Polsek, Polda, Polres, atau Mabes Polri sesuai kebutuhan Anda.
  • Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
  • Lakukan pembuatan sidik jari.
  • Serahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK.
  • Bayar biaya pendaftaran sebesar 30 ribu rupiah, sesuai dengan yang tertera di atas.
  • Tunggu surat SKCK yang Anda buat sejenak hingga selesai.

Lamanya waktu pembuatan surat SKCK tergantung pada jumlah antrian di kantor polisi tempat pembuatan SKCK. Jika tidak terlalu ramai, waktu 30 menit sudah cukup.

Cara Membuat SKCK secara Online

Jika Anda lebih tertarik untuk membuat SKCK secara online karena alasan waktu, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka website "skck.polri.go.id".
  • Pilih menu Form dan Pendaftaran.
  • Isi informasi yang diperlukan secara lengkap.
  • Pilih jenis "keperluan pembuatan SKCK" sesuai dengan kebutuhan Anda di bagian "Satwil".
  • Unggah dokumen-dokumen yang diminta, seperti foto, hasil scan sidik jari, dan lain-lain.
  • Dapatkan nomor resi pembayaran yang harus dibayarkan melalui Bank BRI.
  • Bawa bukti pembayaran dan bukti pendaftaran ke Polsek/Polda/Polres.

Meskipun cara ini sangat praktis karena dilakukan secara online, tetap dianjurkan untuk melakukan perpanjangan secara offline. Proses offline biasanya lebih cepat meskipun proses online juga cukup cepat.

Syarat Perpanjang SKCK secara Online Terbaru 2023

Sebelum melakukan perpanjangan SKCK, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memenuhi syarat-syaratnya. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SKCK.

  • Memiliki SKCK lama atau fotokopi SKCK yang sudah dilegalisir.
  • Fotokopi KTP atau SIM.
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto berwarna sebanyak 6 lembar dengan ukuran 4x6.
  • Setelah semua syarat di atas terpenuhi, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk memperpanjang SKCK secara online pada tahun 2023.

Cara Perpanjang SKCK secara Online 2023

Jika Anda ingin melakukan perpanjangan SKCK secara offline, datanglah ke kantor polisi yang telah Anda kunjungi sebelumnya untuk membuat SKCK.

Namun, jika Anda ingin melakukan perpanjangan SKCK secara online karena lebih mudah dan praktis, penuhilah syarat-syarat perpanjangan SKCK yang ada. Setelah itu, masuklah ke website skck.polri.go.id.

Meskipun demikian, melakukan perpanjangan secara offline lebih disarankan karena prosesnya lebih cepat, meskipun proses online juga cukup cepat.

Jika Anda memilih perpanjangan secara online, Anda tetap harus datang ke kantor polisi. Sebaiknya, mulailah mendaftar secara offline dari awal.

Namun, semua tergantung pada kenyamanan masing-masing. Pilihlah cara yang menurut Anda paling mudah. Sebenarnya, kesulitan atau kemudahan dalam memenuhi syarat perpanjangan SKCK itu relatif.

Post a Comment for "Syarat Perpanjang SKCK Online Terbaru 2023 Lengkap Dengan Cara Nya"