Inilah Apa Yang Dimaksud Dengan Polis Asuransi & Manfaatnya – Pada artikel kali ini saya akan menyampaikan informasi mengenai asuransi. Dalam komponen asuransi ada tertanggung, penanggung, dan polis asuransi. Berikut saya akan menjelaskan terkait dengan polis asuransi.
Jika anda sudah memahami mengenai siapa itu tertanggung dan penanggung. Selanjutnya mungkin pertanyaan yang ada dalam benak anda adalah apa itu polis? Nah jawaban apa yang dimaksud dengan polis asuransi adalah sebagai berikut.
Pengertian Polis Asuransi
Dalam dunia asuransi, pasti kalian akan mendengar atau membaca yang namanya polis. Polis adalah istilah untuk sebuah dokumen. Dokumen yang saya maksud yaitu dokumen perjanjian antara calon pengguna Asuransi dan pemberi layanan asuransi atau lebih tepatnya anda dengan perusahaan asuransi.
Polis asuransi merupakan surat atau dokumen berbentuk tulisan yang isinya adalah hak-hak serta kewajiban-kewajiban yang harus mereka penuhi. Dalam polis akan tertera perjanjian kedua belah pihak baik itu urusan harga serta manfaat dari layanan asuransi. Dalam polis juga menerangkan apa yang harus tertanggung lakukan dan apa yang harus penanggung lakukan. Masing-masing dari kedua belah pihak memiliki kesepakatan yang harus saling penuhi serta dapatkan.
Dalam perjanjian biasanya juga menjelaskan tentang apa akibat atau konsekuensi apabila salah satu hal tidak terpenuhi. Yang membuat polis adalah perusahaan asuransi dengan persetujuan nasabahnya yaitu tertanggung. Persetujuan tersebut berupa tanda tangan tertanggung, yang mana polis akan ada setelah anda memilih produk asuransi.
Fungsi Polis Asuransi
Sesuatu ada dengan tujuan tertentu, begitu juga dengan polis asuransi. Polis asuransi memiliki fungsi untuk tertanggung maupun penanggung. Agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa rugi.
Fungsi polis yang pertama yaitu sebagai bukti. Bukti biasanya kita dengar pada persidangan atau ketika ada sesuatu yang memerlukan pembuktian. Nah, polis berguna sebagai bukti yang keasliannya terjamin. Apabila pada salah satu pihak melanggar isi perjanjian, polis bisa anda gunakan untuk membuktikan pelanggaran tersebut. Polis juga dapat anda katakatan sebagai bukti yang paling otentik, oleh karena itu polis harus anda simpan baik-baik ya. Jangan sampai hilang.
Fungsi kedua adalah untuk memperkuat proses hukum. Apabila seseorang ingin menuntut terkait hak dan kewajiban pada polis. Maka tuntutan tersebut bisa anda perkuat menggunakan polis asuransi.
Fungsi ketiga yaitu sebagai dokumen pegangan yang menegaskan perjanjian kedua belah pihak. Dalam hal ini, ada dokumen yang bisa menjadi tanda atau simbol.
Manfaatnya
Selain dari pengertian dan fungsi polis, agar lebih memahami apa yang dimaksud dengan polis asuransi. Kita kenali manfaatnya. Manfaat dari polis asuransi yang bisa anda dapat sebagai tertanggung adalah mendapat kemudahan dalam pembayaran dan klaim dari asuransi.
Selain itu, manfaat dari polis asuransi yaitu memberikan jaminan yang menjanjikan dari asuransi yang kita bayar. Polis berperan untuk mempertegas adanya ikatan perjanjian antara anda dengan perusahaan asuransi.
Manfaat lainnya adalah memberikan ketenangan pada nasabah atau tertanggung. Karena apabila ada pelanggaran yang menyebabkan nasabah merasa rugi, maka polis bisa anda gunakan untuk meminta ganti rugi. Jadi, nasabah tidak akan merasa khawatir dengan kondisi tersebut.
Demikian jawaban atas pertanyaan apa yang dimaksud dengan polis asuransi. Apabila kurang jelas, anda bisa langsung konsultasi pada pihak pemberi layanan asuransi. Dengan bertemu pada ahlinya anda dapat bertanya sekaligus meminta rekomendasi. Semoga bermanfaat dan membantu ya. Terimakasih